Prolead Indonesia, Jakarta – Di tengah semangat peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, pemerintah kembali menegaskan arti kemerdekaan bukan hanya kebebasan dari penjajahan fisik, tetapi juga mencakup kemerdekaan di bidang ekonomi.
Salah satu wujudnya adalah peluncuran 80.081 kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) oleh Presiden Republik Indonesia pada 21 Juli 2025, sebagai kendaraan bersama untuk mendorong kemandirian desa, khususnya bagi pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahkan mengibaratkan konsep koperasi seperti seikat lidi, “Satu lidi lemah, tapi jika ratusan lidi disatukan akan menjadi kekuatan besar yang mampu menyapu bersih tantangan. Koperasi adalah alat bagi mereka yang masih lemah, untuk berjuang bersama. Tapi kalau bersatu, mereka jadi kekuatan. Dari ekonomi lemah menjadi ekonomi yang kuat,” kata Presiden Prabowo.
Sejalan dengan hal tersebut, bagi Kementerian UMKM, KDMP memiliki fungsi sebagai agregator dalam menghimpun kekuatan para pengusaha UMKM agar mampu memenuhi skala ekonomi yang dibutuhkan untuk bertahan dan berkembang di tengah persaingan.
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, melalui koperasi, UMKM yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dapat membentuk klaster usaha yang terorganisir, mengakses pembiayaan dengan lebih mudah, memperoleh bahan baku dengan harga efisien, dan memperluas jaringan pemasaran. Bahkan, terbuka untuk mendapatkan akses inovasi teknologi dan kemitraan.
“Tantangan terbesar UMKM saat ini adalah beroperasi dalam skala serba terbatas sehingga biaya produksi tinggi, produktivitas rendah, dan akses ke pasar maupun pembiayaan menjadi terbatas. Koperasi adalah pilihan paling rasional untuk mengatasi ini, dengan berhimpun dalam KDMP, UMKM mendapatkan kepastian pasar, pasokan bahan baku, dan peluang untuk tumbuh pesat,” kata Riza di Jakarta, Kamis (14/8).
Riza menegaskan bahwa UMKM dan koperasi bukanlah dua entitas yang saling bersaing atau berhadap-hadapan, melainkan bagian dari satu ekosistem yang saling menguatkan. Koperasi menjadi “kendaraan” yang membawa UMKM menuju jenjang yang lebih tinggi, sementara UMKM sebagai anggota koperasi adalah “mesin penggerak” yang memastikan koperasi tetap hidup dan produktif.
Melalui model ini, UMKM dapat menghimpun volume produksi dalam jumlah memadai, menurunkan biaya operasional, dan mendapatkan standar mutu yang konsisten. Hal ini sangat penting untuk membuka akses pasar yang lebih besar, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Selain itu, KDMP juga memiliki potensi besar untuk mengangkat produk-produk unggulan daerah yang memiliki kekhasan masing-masing. Mulai dari komoditas pertanian seperti cabai, nilam, dan bambu, hingga produk perikanan dan kerajinan lokal, semua dapat diintegrasikan dalam sistem koperasi untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas.