ProLead Indonesia – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Kementerian Ketenagakerjaan mengambil langkah preventif untuk membantu menjaga keselamatan perjalanan masyarakat. Melalui Tim Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pemerintah melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan fisik serta risiko kelelahan pada para pengemudi bus dan mobil travel di sejumlah titik pemantauan mudik.
Pemeriksaan ini dilakukan di enam kota yang menjadi jalur utama pergerakan pemudik, yakni di Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Medan, dan Samarinda. Kegiatan pemeriksaan berlangsung di terminal, pool bus dan travel, serta perusahaan yang menyelenggarakan program mudik bersama.
Langkah ini dilakukan karena keselamatan pemudik tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan maupun kelancaran jalur perjalanan, tetapi juga sangat ditentukan oleh kesiapan fisik dan tingkat kewaspadaan pengemudi. Dalam perjalanan jarak jauh dengan jam kerja yang panjang, kelelahan dapat menurunkan konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Ismail Pakaya selaku Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjelaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan para pengemudi berada dalam kondisi sehat sebelum dan selama bertugas.
“Penilaian ini bertujuan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima. Hal ini penting karena faktor pengemudi atau manusia (human error) akibat kelelahan perjalanan jarak jauh dengan durasi kerja panjang menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Ismail Pakaya melalui keterangan tertulis yang diterima Prolead Indonesia, Jumat (13/3/2026).
Ia menuturkan bahwa faktor manusia atau human error, terutama yang disebabkan oleh kelelahan akibat perjalanan panjang dan durasi kerja yang tinggi, menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya. Oleh karena itu, penilaian kondisi pengemudi dilakukan secara langsung untuk memastikan mereka benar-benar siap mengemudikan kendaraan yang membawa banyak penumpang.
Dalam pelaksanaannya, Tim Penguji K3 melakukan serangkaian pemeriksaan kepada para pengemudi, mulai dari identifikasi pola kerja dan waktu istirahat, pemeriksaan kesehatan fisik dasar, hingga evaluasi faktor-faktor yang berpotensi memicu kelelahan selama perjalanan. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan dini guna menekan risiko kecelakaan selama periode mudik.
Selain pemeriksaan fisik, Kemnaker juga memberikan edukasi kepada pengemudi serta operator transportasi mengenai pentingnya manajemen kelelahan kerja. Edukasi ini menekankan bahwa tubuh manusia memiliki batas kemampuan fisiologis dalam mempertahankan konsentrasi, terutama ketika harus berkendara dalam waktu lama dan menghadapi kepadatan lalu lintas selama musim mudik.
Menurut Ismail, kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan promotif dan preventif dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di sektor transportasi darat. Pendekatan tersebut menitikberatkan pada pengendalian faktor manusia sebagai salah satu elemen penting dalam sistem keselamatan transportasi.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa upaya ini tidak sekadar pemeriksaan teknis semata, tetapi juga menjadi bagian dari langkah bersama untuk melindungi masyarakat. Pengemudi yang sehat dan tidak mengalami kelelahan diyakini dapat berperan besar dalam memastikan penumpang tiba di tujuan dengan selamat.
Ismail menambahkan bahwa langkah proaktif tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah daerah di berbagai wilayah.
“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran para pengemudi dan operator transportasi mengenai pentingnya pengelolaan kelelahan kerja dalam mendukung perjalanan mudik yang aman, selamat, dan nyaman,” tutup Ismail.