ProLead Indonesia – Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 yang dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2 Maret 2026 terus dimanfaatkan para pekerja untuk mencari informasi mengenai hak mereka menjelang hari raya. Hingga 12 Maret 2026, posko tersebut tercatat telah menerima sebanyak 1.134 konsultasi dari masyarakat.
Untuk mengoptimalkan fungsi posko tersebut, pemerintah kini juga membuka layanan pengaduan resmi mulai Jumat, 13 Maret 2026.
Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memang dirancang memiliki dua layanan utama, yaitu konsultasi dan pengaduan.
“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka,” ujar Yassierli melalui keterangan pers yang ditertima oleh Prolead Indonesia.
Melalui layanan konsultasi, pekerja dapat memperoleh informasi mengenai berbagai hal terkait THR dan BHR, mulai dari kelayakan penerima, cara perhitungan, hingga permasalahan yang muncul dalam kondisi tertentu seperti setelah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara itu, layanan pengaduan disediakan bagi pekerja atau buruh yang mengalami masalah terkait pembayaran THR, misalnya THR yang belum dibayarkan oleh perusahaan atau pembayaran yang dilakukan secara dicicil.
Menaker menegaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang bertugas di Posko THR. Oleh karena itu, masyarakat yang mengalami kendala terkait pembayaran THR maupun BHR diimbau untuk memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia.
Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 pada Kamis, 12 Maret 2026, tercatat sebanyak 414 konsultasi diterima dalam satu hari. Konsultasi tersebut terdiri dari 306 konsultasi THR secara online, 100 konsultasi BHR secara online, satu konsultasi THR secara tatap muka, serta tujuh konsultasi melalui pusat bantuan.
Sementara itu, jika dihitung secara akumulatif sejak 2 hingga 12 Maret 2026, total konsultasi yang tercatat mencapai 1.134 laporan. Dari jumlah tersebut, konsultasi THR online tercatat sebanyak 673 kasus, konsultasi BHR online sebanyak 382 kasus, konsultasi THR secara tatap muka sebanyak 10 kasus, konsultasi BHR tatap muka sebanyak satu kasus, serta 68 konsultasi melalui pusat bantuan.
Kemnaker juga menyediakan akses konsultasi dan pengaduan secara daring melalui situs poskothr.kemnaker.go.id serta layanan WhatsApp Chat di nomor 081280001112. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah seluruh pekerja, termasuk pekerja formal, pengemudi ojek online (ojol), maupun kurir online (kurol), untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke posko.

Dengan hadirnya Posko THR dan BHR Keagamaan 2026, pemerintah berharap setiap pekerja dapat memperoleh haknya secara tepat waktu serta memiliki jalur resmi untuk menyelesaikan persoalan terkait pembayaran THR menjelang hari raya.