Prolead Indonesia – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memperkuat kompetensi tenaga kerja melalui Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun 2026.
Sebanyak 12.128 peserta mengikuti pelatihan secara serentak di berbagai daerah, dengan kick-off kegiatan dipusatkan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Banten, Selasa (1/9/2026).
Pelaksanaan pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempersempit kesenjangan keterampilan (skill gap) sekaligus meningkatkan kesiapan tenaga kerja menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja.
Kick-off Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penguatan pelatihan vokasi merupakan bagian dari stimulus ekonomi Semester II 2026 sekaligus tindak lanjut arahan Presiden untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja.
“Bapak Presiden mendorong vokasi agar skill gap-nya bisa dikurangi,” ujar Airlangga.
Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja dengan keterampilan tertentu terus berkembang seiring transformasi ekonomi. Dua sektor yang dinilai memiliki kebutuhan talenta besar adalah ekonomi digital dan ekonomi hijau.
Kebutuhan talenta digital, misalnya, diproyeksikan mencapai 2,7 juta orang pada 2030. Sementara itu, perkembangan energi terbarukan turut melahirkan berbagai jenis pekerjaan baru, antara lain teknisi panel surya, teknisi turbin, hingga tenaga kerja di bidang smart farming.
Kondisi tersebut membuat peningkatan dan pembaruan keterampilan menjadi semakin penting. Tenaga kerja tidak hanya perlu menguasai kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan saat ini, tetapi juga harus mampu beradaptasi terhadap perubahan teknologi dan pola kerja.
“Jadi ini adalah salah satu yang didorong oleh Bapak Presiden, sehingga retraining dan reskilling di dua sektor unggulan ini menjadi sangat penting,” katanya.
Sertifikasi Jadi Bukti Kompetensi
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pelaksanaan pelatihan disesuaikan dengan jenis kompetensi yang diberikan. Durasi pelatihan dapat berbeda sesuai kebutuhan masing-masing program, sementara peserta memperoleh uang saku dan fasilitas pelatihan sesuai ketentuan.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi peserta ketika memasuki pasar kerja karena menjadi bukti atas kompetensi yang telah dimiliki.
“Ini yang kita harapkan menjadi daya saing, menjadi sesuatu yang bisa ditunjukkan kepada industri. Ini loh, kemampuan saya. Inilah upaya kita bersama untuk meningkatkan kompetensi anak-anak muda kita,” ujar Yassierli.
Untuk memperluas akses pelatihan, Kemnaker juga terus memperkuat ekosistem pelatihan vokasi melalui 21 UPTP BPVP, 13 Satuan Layanan Pelatihan, dan 286 UPTD BLK yang tersebar di berbagai daerah.
Sepanjang 2026, Kemnaker menargetkan Pelatihan Vokasi Nasional dapat menjangkau 340.000 peserta. Target tersebut terdiri dari 70.000 peserta melalui alokasi APBN dan tambahan 270.000 peserta melalui program stimulus ekonomi Semester II.
Ke depan, pemerintah akan terus mendorong agar pelatihan vokasi semakin selaras dengan kebutuhan pasar kerja.
Dengan kompetensi yang lebih relevan dan tersertifikasi, peserta diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan, mengembangkan usaha, maupun meningkatkan produktivitas.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah memastikan program pelatihan tidak berhenti pada pemberian keterampilan, tetapi benar-benar mampu menjembatani kebutuhan industri dengan kesiapan tenaga kerja.