Merdepa Plus – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menerima audiensi Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di kantor Kementerian Ekraf, Jakarta.
Pertemuan ini membahas penguatan identitas Ambon sebagai Kota Musik Dunia yang telah ditetapkan UNESCO sejak 31 Oktober 2019. City branding Ambon sebagai kota kreatif juga mendapat predikat “excellent” versi UNESCO pada 27 Juni 2025.
“Bappenas sudah menetapkan Maluku, termasuk Ambon, sebagai provinsi prioritas ekonomi kreatif. Kota Ambon sudah dikenal statusnya sebagai Kota Musik. Kita bisa dorong agar musisi dan kreator Ambon tampil di platform digital dengan konsep unik sehingga menghasilkan pendapatan,” ujar Teuku Riefky.
Menteri Ekraf menilai nomenklatur dinas ekonomi kreatif di daerah dapat dibentuk fleksibel: berdiri mandiri atau digabung dengan dinas pariwisata, kebudayaan, pemuda, dan sektor lain agar lebih sinkron. “Kami hadir untuk membantu kepala daerah menciptakan lapangan kerja dan wirausaha sektor kreatif. Ekraf bisa menjadi mesin baru perekonomian nasional yang dimulai dari Ambon,” tegasnya.
Potensi Kuliner, Kriya, dan Musik
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyebut subsektor kuliner dan kriya juga memperkuat identitas budaya lokal Ambon di pasar kreatif global.
Dukungan pemerintah pusat diharapkan mempertegas kekuatan musik sebagai subsektor unggulan.
Potensi ini telah dikembangkan melalui festival musik, studio rekaman, sekolah musik, hingga konten digital yang mempromosikan kekayaan musik tradisi dan modern.
“Kami bersyukur Ambon ditetapkan UNESCO sebagai kota kreatif berbasis musik. Pemerintah kota bersama komunitas berupaya memenuhi standar UNESCO agar status ini tetap terjaga. Dari 17 program prioritas kami, dua di antaranya fokus pada ekosistem ekonomi kreatif dan peran generasi muda di industri kreatif,” kata Bodewin.
Musik Masuk Kurikulum Sekolah
Pemerintah Kota Ambon juga mengintegrasikan pendidikan musik ke kurikulum sekolah dasar dan menengah sejak hampir empat tahun lalu. Program ini tak hanya mengedukasi anak-anak, tetapi menumbuhkan semangat kreatif sejak dini.
“Anak-anak usia 7–9 tahun sudah bisa bermain musik dan mengiringi orang bernyanyi, membentuk orkestra luar biasa,” jelas Bodewin.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ekraf didampingi Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Staf Ahli Menteri Septriana Tangkary, Staf Khusus Menteri Rian Syaf, dan Direktur Fasilitasi Infrastruktur Fahmy Akmal.
Sementara Wali Kota Ambon hadir bersama Direktur Ambon Music Office (AMO) Ronny Loppies dan jajaran kepala dinas Pemkot Ambon.